(Sindo, 4 September 2008)
Beberapa tahun ini iklim pendidikan kita dihadapkan pada dua persoalan yang sangat paradoks. Di satu sisi luka perih pendidikan kita merasa terobati dengan prestasi pelajar Indonesia yang tiap tahun memenangi Olimpiade Internasional.
Kabar itu seakan menandaskan bahwa pendidikan kita sudah dapat bersaing dalam kancah yang lebih luas. Namun, di sisi lain, kita banyak disuguhi kabar mengenaskan ihwal kondisi anak-anak Indonesia yang menjadi buruh atau kuli.
Banyak di antara mereka yang dengan kondisi terpaksa karena himpitan ekonomi harus putus sekolah. Kalaupun memang ingin mengenyam pendidikan, mereka ditempatkan di sekolah perdesaan dengan fasilitas terbatas, gedung kumuh, atap bocor, dan guru seadanya.
Pada tahun ini beberapa pelajar Karisma Bangsa telah mendapat medali emas dari ajang kontes penelitian bergengsi dengan tema International Young Inventor Project Olympiad (IYIPO) di Georgia. Pelajar Indonesia telah mampu menorehkan prestasi setelah menang dalam bersaing dengan koleganya dari 22 negara.
Hal ini memang merupakan prestasi lanjutan dari tahun sebelumnya setelah Teuku Mahfuzh Aufar Kari (SMA 10 Fajar Harapan Banda Aceh), Moh Faiz (SMAN 1 Pacitan), William (SMA Sutomo Medan), dan Vicentius (SMA St Louis I Surabaya) membawa harum negeri ini dengan berhasil membawa dua medali perak dan dua medali perunggu dari ajang bergengsi Olimpiade Kimia Internasional (International Chemistry Olympiad) ke-29 di Moskow, Rusia.
Namun, jangan heran jika di balik segelintir pelajar kita yang telah menorehkan prestasi itu, ternyata masih lebih banyak anak telantar dan anak yang terpaksa mengenyam pendidikan seadanya di perdesaan. Laporan UNICEF menyatakan, 26 persen dari 90,2 juta anak di Indonesia tidak memiliki kartu identitas, baik berupa akta kelahiran maupun kartu tanda penduduk (KTP). Anak-anak tanpa nama, tanpa negara, dan tanpa masa lalu ini ada sekitar 23,5 juta.
Bila identitas mereka sudah tidak jelas,apalagi sekolahnya. Kalau terpaksa mengenyam pendidikan, mereka bersekolah di bekas kandang ayam. Di antaranya seperti Sekolah Dasar (SD) Islam Darul Ihsan, Ciburial, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang beberapa fasilitasnya memang sudah tak layak pakai. Jangankan mengimpikan komputer dan internet, tempat duduk dan papan tulisnya saja sudah layak untuk bara api (Kompas, 10/5).
Tidak jauh mengenaskan dari kondisi SD di Enggano, yakni di Desa Kahyapu, Ka’ana, Malakoni, Apoho, dan Banjarsari yang tiap sekolah hanya memiliki tiga ruang kelas yang digunakan siswa kelas I hingga siswa kelas VI. Dengan demikian, untuk mengatakan bahwa pendidikan Indonesia kian membaik adalah suatu yang paradoks.
Ketimpangan antara si kaya dan si miskin yang dicipta oleh sistem pendidikan masih cukup kental terjadi. Bagi kalangan elite, mereka mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah favorit atau yang dikenal dengan sekolah bertaraf internasional (SBI) yang secara kualitas mumpuni, sedangkan bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah sekolahnya di pinggiran yang terkadang gurunya pas-pasan, sarananya minim, dan ironisnya banyak kalangan yang tak mampu memasukkan anaknya ke sekolah lantaran masalah finansial.
Dengan berlatar ketimpangan sekolah yang dipicu oleh kemiskinan, timpang pula masa depannya. Karena miskin, tidak bisa bersekolah atau bersekolah tapi di daerah pinggiran yang serba berkekurangan. Tidak bisa bersekolah, lalu tidak mampu mengubah nasib. Terus saja miskin.
Bahkan kemiskinan dan keterbelakangan diturunkan dari generasi ke generasi (Dr Willy Toisuta, 2005). Korelasi antara kemiskinan dan pendidikan menjadi spiral yang terus membiak apabila tak segera diatasi. Dalam konteks inilah, benar apa yang dikatakan Paulo Fraire (2005) bahwa pendidikan kerap dijadikan sebagai alat ampuh praktik penindasan.
Kapitalisasi Pendidikan
Permasalahan mendasar dari semua itu adalah terjadinya praktik kapitalisasi pendidikan. Pendidikan yang sejatinya menjadi hak semua warga negara tanpa mengenal kelas, apakah itu kaya atau miskin, telah tergiring pada praktik jual beli pendidikan.
Dengan memakai logika “siapa yang berduit akan mengenyam sekolah elite berkualitas dan mereka yang miskin terpuruk dalam sekolahsekolah yang mengenaskan”, pendidikan di Indonesia hanya akan mencipta jurang pemisah antara mereka yang kaya dan mereka yang miskin.
Terjadinya kapitalisasi pendidikan tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah yang secara lambat laun mulai lepas tangan. Sejatinya memang pemerintah yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa. Maka apabila pemerintah mulai undur diri, beberapa lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri mulai memakai logika pasar dalam mengelola pendidikan.
Tidak serta-merta menyalahkan beberapa lembaga pendidikan yang menaikkan biaya melambung tinggi karena mereka sudah diliarkan oleh pemerintah untuk mengelola lembaganya secara otonom. Pemerintah secara tidak langsung telah mengamini atau bahkan menjual pendidikan kita pada pasar.
Hal ini mulai tampak ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Dalam peraturan itu tertera bahwa pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi dan pendidikan nonformal dapat dimasuki oleh modal asing dengan batasan kepemilikan modal asing maksimal 49 persen.
Akan disusul juga dengan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang targetnya akan disahkan tahun 2008 ini. Apabila dari beberapa peraturan pemerintah yang menggiring terjadinya kapitalisasi pendidikan terus dibiarkan begitu saja, pendidikan di Indonesia hanya akan mencipta pemenang dan pecundang. (*)
(Najamuddin Muhammad, Alumni Annuqayah 2005)
rumah proses, karya-karya penting, dan berita seputar alumni annuqayah yogyakarta
Senin, 22 Desember 2008
Vonis yang Memasung Kebebasan Pers
(Kompas, Kamis, 18 September 2008)
Putusan Majelis Hakim Jakarta Pusat, Selasa (9/9), yang mengabulkan sebagian gugatan perdata PT Asian Agri atas PT Tempo Inti Media dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad mengentak kita semua.
Vonis berupa denda Rp 50 juta dan kewajiban tergugat meminta maaf selama tiga hari berturut-turut di majalah Tempo, Koran Tempo, dan harian Kompas, merupakan hukuman yang mengancam eksistensi institusi pers secara keseluruhan.
Kita ketahui, perusahaan agrobisnis Asian Agri menggugat pemberitaan majalah Tempo edisi 15-21 Januari 2007 karena dinilai mencemarkan nama baik Sukanto Tanoto, pemilik Asia Agri Group, yang diilustrasikan sedang berjingkrak di sampul majalah yang terbit awal tahun 2007 itu.
Majelis hakim yang diketuai Panusunan Harapan memenangkan gugatan Asian Agri karena tergugat dinilai melawan hukum mengabaikan asas praduga tak bersalah, dengan menurunkan berita sebelum ada putusan hukum tetap atas kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri (trial by the press).
Dengan vonis itu majalah Tempo menanggung dua beban sekaligus, beban material dan imaterial. Beban material berupa kewajiban membayar denda Rp 50 juta. Beban imaterial berupa keharusan memohon maaf resmi di tiga media skala nasional, yang harus dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
Vonis keharusan membayar sejumlah uang mungkin bisa ditolerir saat pengadilan memutuskan memenangkan pihak penggugat. Namun, tuntutan permohonan maaf di media cetak itulah yang terasa tidak masuk akal. Tampak vonis itu ingin membatasi, bahkan merenggut, kebebasan pers yang belum begitu lama dinikmati bangsa ini.
Secara yuridis, indikasi destruktifnya vonis itu terlihat, tidak ada dasar hukum yang mengharuskan pers meralat atau memohon maaf atas pemberitaan karena terlalu kritis. Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengatur keharusan meminta maaf itu. Jika dicermati, vonis yang mewajibkan majalah Tempo meminta maaf melalui medianya sendiri, terlebih media cetak lain, seperti seseorang dipaksa menjilat ludah sendiri.
Jika vonis imaterial itu benar-benar dilakukan, berita yang telah beredar luas akan menjadi sampah. Maka, berita itu akan tertolak akurasi dan validitasnya, yang pada gilirannya akan menyebabkan masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap lembaga pers. Jika masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada institusi pers, pihak pertama yang rugi adalah masyarakat sendiri. Tanpa pers, masyarakat akan mudah dibohongi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil kepentingan, bahkan masyarakat mudah dibohongi pemerintah sendiri. Akibat lebih jauh, demokrasi akan terhambat. Tak terbayangkan, bagaimana nasib rakyat jika pers lumpuh.
Dua pengkhianatan
Dengan demikian, vonis pengadilan berupa permintaan maaf telah memaksa majalah Tempo khususnya dan pers umumnya melakukan dua pengkhianatan sekaligus.
Pertama, pengkhianatan kepada prinsip kerja pers, yakni kebebasan menyajikan informasi, sejauh dibutuhkan publik.
Kedua, pengkhianatan kepada publik. Pengkhianatan pertama akan berakibat pada terpasungnya kebebasan pers, sementara pengkhianatan kedua berakibat munculnya krisis kepercayaan terhadap kepada lembaga pers, yang berarti lonceng kematian bagi lembaga pers sendiri.
Disebut lonceng kematian karena putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang disambut negatif berbagai pihak akan menyebabkan industri pers tertekan. Kita tahu, hidup-matinya institusi pers tidak lepas dari pembacanya. Mustahil pers berkembang jika publik antipati terhadap eksistensi pers.
Sebagaimana dikatakan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dikeluarkannya vonis kewajiban meminta maaf selama tiga hari berturut-turut akan menyebabkan nasib jurnalisme investigatif, seperti diterapkan majalah Tempo, terancam mati. Jika jurnalisme investigatif mati, masyarakat tak akan bisa menikmati sajian beragam informasi. Padahal, institusi pers merupakan pilar keempat demokrasi dan perannya dibutuhkan guna mengontrol, memonitor, dan mengungkap indikasi adanya penyimpangan dalam birokrasi dan pemerintahan. Mengingat vitalnya peran pers untuk mendorong kecerdasan masyarakat dan tegaknya demokrasi, vonis seperti itu seharusnya tidak terdengar lagi.
(M. Sanusi, Alumni Annuqayah 2004)
Putusan Majelis Hakim Jakarta Pusat, Selasa (9/9), yang mengabulkan sebagian gugatan perdata PT Asian Agri atas PT Tempo Inti Media dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad mengentak kita semua.
Vonis berupa denda Rp 50 juta dan kewajiban tergugat meminta maaf selama tiga hari berturut-turut di majalah Tempo, Koran Tempo, dan harian Kompas, merupakan hukuman yang mengancam eksistensi institusi pers secara keseluruhan.
Kita ketahui, perusahaan agrobisnis Asian Agri menggugat pemberitaan majalah Tempo edisi 15-21 Januari 2007 karena dinilai mencemarkan nama baik Sukanto Tanoto, pemilik Asia Agri Group, yang diilustrasikan sedang berjingkrak di sampul majalah yang terbit awal tahun 2007 itu.
Majelis hakim yang diketuai Panusunan Harapan memenangkan gugatan Asian Agri karena tergugat dinilai melawan hukum mengabaikan asas praduga tak bersalah, dengan menurunkan berita sebelum ada putusan hukum tetap atas kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri (trial by the press).
Dengan vonis itu majalah Tempo menanggung dua beban sekaligus, beban material dan imaterial. Beban material berupa kewajiban membayar denda Rp 50 juta. Beban imaterial berupa keharusan memohon maaf resmi di tiga media skala nasional, yang harus dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
Vonis keharusan membayar sejumlah uang mungkin bisa ditolerir saat pengadilan memutuskan memenangkan pihak penggugat. Namun, tuntutan permohonan maaf di media cetak itulah yang terasa tidak masuk akal. Tampak vonis itu ingin membatasi, bahkan merenggut, kebebasan pers yang belum begitu lama dinikmati bangsa ini.
Secara yuridis, indikasi destruktifnya vonis itu terlihat, tidak ada dasar hukum yang mengharuskan pers meralat atau memohon maaf atas pemberitaan karena terlalu kritis. Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mengatur keharusan meminta maaf itu. Jika dicermati, vonis yang mewajibkan majalah Tempo meminta maaf melalui medianya sendiri, terlebih media cetak lain, seperti seseorang dipaksa menjilat ludah sendiri.
Jika vonis imaterial itu benar-benar dilakukan, berita yang telah beredar luas akan menjadi sampah. Maka, berita itu akan tertolak akurasi dan validitasnya, yang pada gilirannya akan menyebabkan masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap lembaga pers. Jika masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada institusi pers, pihak pertama yang rugi adalah masyarakat sendiri. Tanpa pers, masyarakat akan mudah dibohongi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil kepentingan, bahkan masyarakat mudah dibohongi pemerintah sendiri. Akibat lebih jauh, demokrasi akan terhambat. Tak terbayangkan, bagaimana nasib rakyat jika pers lumpuh.
Dua pengkhianatan
Dengan demikian, vonis pengadilan berupa permintaan maaf telah memaksa majalah Tempo khususnya dan pers umumnya melakukan dua pengkhianatan sekaligus.
Pertama, pengkhianatan kepada prinsip kerja pers, yakni kebebasan menyajikan informasi, sejauh dibutuhkan publik.
Kedua, pengkhianatan kepada publik. Pengkhianatan pertama akan berakibat pada terpasungnya kebebasan pers, sementara pengkhianatan kedua berakibat munculnya krisis kepercayaan terhadap kepada lembaga pers, yang berarti lonceng kematian bagi lembaga pers sendiri.
Disebut lonceng kematian karena putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang disambut negatif berbagai pihak akan menyebabkan industri pers tertekan. Kita tahu, hidup-matinya institusi pers tidak lepas dari pembacanya. Mustahil pers berkembang jika publik antipati terhadap eksistensi pers.
Sebagaimana dikatakan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dikeluarkannya vonis kewajiban meminta maaf selama tiga hari berturut-turut akan menyebabkan nasib jurnalisme investigatif, seperti diterapkan majalah Tempo, terancam mati. Jika jurnalisme investigatif mati, masyarakat tak akan bisa menikmati sajian beragam informasi. Padahal, institusi pers merupakan pilar keempat demokrasi dan perannya dibutuhkan guna mengontrol, memonitor, dan mengungkap indikasi adanya penyimpangan dalam birokrasi dan pemerintahan. Mengingat vitalnya peran pers untuk mendorong kecerdasan masyarakat dan tegaknya demokrasi, vonis seperti itu seharusnya tidak terdengar lagi.
(M. Sanusi, Alumni Annuqayah 2004)
Selasa, 03 Juni 2008
Suspens di Balik Kepingan Salju
Sumber: Bernando J. Sujibto, Koran Tempo, 25 Mei 2008
Peraih Hadiah Nobel Sastra 2006, Ferit Orhan Pamuk, kembali meramu gagasan besar tentang peradaban Barat dan Timur yang berakar di Turki dengan karakter yang khas dalam novel Snow, di Balik Keheningan Salju. Ia merajut pertemuan Timur (Islam) dan Barat (Kristen) yang telah menciptakan kekeruhan di Turki, khususnya di awal abad ke-20, ketika Dinasti Ottoman mengalami kehancuran dan sekaligus menjadi titik tolak munculnya Turki modern di bawah kawalan Musthafa Kemal Attaturk.
Komposisi Snow terasa ringan dan segar, namun tetap penuh intrik dengan lilitan elemen thriller yang sengaja diciptakan “penuh pertanyaan”, yang bermuara ke persoalan serius tentang aliran, falsafah hidup, ideologi negara, peradaban, dan agama. Hal-hal ini mengingatkan kita kepada novel yang jauh lebih fantastik, yaitu My Name is Red, yang telah memikat audiens internasional.
Dalam Snow ada kristal salju yang merekam semua peristiwa yang dituturkan Pamuk. Uniknya, di tangan Pamuk, salju bukan sekadar salju. Salju menjadi bernuansa lain. Ia seperti ruh yang ikut mengalir di balik konflik tajam dan ketika nuansa romantis sekalipun.
Seperti halnya dalam My Name is Red, dalam Snow Pamuk mencoba mendialogkan peradaban Barat dan Timur dengan segala kompleksitas persoalannya, yang acap menjadi pemicu konflik global hingga kini, demi menggapai sinergi. Gagasan ini, menurut kritikus Margaret Atwood, menjadikan Pamuk sebagai penulis spesialis peradaban Barat-Timur yang sangat penting di abad ini. Pamuk mampu mengolah persoalan Turki dengan karakter kuat melalui jamuan thriller, cinta yang hampa, harapan yang semu, dan kegamangan posisi pemerintah dengan spirit peradaban universal dan humanisme yang kuat.
Pamuk begitu risih terhadap sebutan identitas yang menciptakan diskriminasi, seperti “aku orang Azeri”, “aku orang Kurdi”, dan “aku orang Terekemi” (hlm. 46). Ia mencoba konsep berkesenian yang melebur semesta, dengan merentangkan jembatan dialog dan transformasi pemahaman. Ia ingin sekali melebur sekat-sekat dikotomis-eketrem itu. Alasannya, ”hatiku yang bimbang mendamba Barat ketika aku berada di Timur dan mendamba Timur ketika aku di Barat... aku ingin menjadi Timur sekaligus Barat” (My Name is Red, 2006; hlm. 620).
Secara ide, My Name is Red dan Snow seperti sebuah sekuel yang saling bertalian dan menyambungkan benang-benang kusut yang sengaja disulam terputus di novel terdahulu dan dirajut secara lebih terang melalui novel yang belakangan. Konteks latar pun sama: Turki yang mengalami tekanan perubahan di tengah arus modernisasi antara Asia dan Eropa, yang memaksa negara itu menerimanya meski pada gilirannya harus mengalami keterpecahan antara Ankara dan Istanbul. Pamuk kreatif menyajikan apa yang dimilikinya. Meskipun diangkat dengan latar dan simbol Turki, gagasan peradaban yang ia ramu bisa menjadi cermin bagi dunia global, khususnya bagi dunia Islam abad ini.
Di sini salju menjadi simbol eksotisme, dan yang utama mengiringi jalinan peristiwa demi peristiwa. Si bintang baru yang terbit dari timur, demikian pujian The New York Times, memulai kisahnya dari seorang pria bernama Kerim Alakusoglu (nama inisialnya Ka), jurnalis sekaligus penyair. Pada awalnya Ka datang dari Frankfrut di kota kelahirannya, Kars, untuk meliput suksesi pemilihan wali kota dan sekaligus menyelediki tragedi bunuh diri yang semakin marak dilakukan oleh gadis-gadis Kars. Setelah dua belas tahun sebagai eksil di Jerman, Ka menjumpai Kars jauh berubah dari masa lalunya: kumuh, miskin, pengangguran tinggi, depresi karena banyak kekerasan (hlm. 25).
Ditemani Serdar Bey, seorang pengelola harian di kota itu, Ka menggali informasi lebih lanjut tentang situasi politik dan kasus bunuh diri para gadis. Seperti kasus bunuh diri yang terjadi pada Telime, gadis siswi madrasah aliyah (sekolah Islam setara SMU). Kasus ini menyita perhatian Ka karena gadis itu berjilbab dan taat agama. Ternyata, pada suatu kala setelah berwudlu dan melakukan salat, Telime membentangkan jilbabnya ke atap dan gantung diri.
Kehadiran Ka di tengah gejolak Kars menjadi lebih runyam, khususnya setelah ia --dengan mata telanjang --melihat penembakan oleh seorang yang belum jelas identitasnya terhadap Direktur Pendidikan kota itu. Penembakan terjadi di sebuah bar bernama Toko Kue Hidup Baru, ketika Ka bersama dengan Ipek, pacarnya di masa lalu yang kini menjadi janda dari Muhtar, calon wali kota Kars. Aksi penembakan merebak ke tengah kota. Posisi Ka dan Ipek pun menjadi kunci bagi penyidikan pihak militer. Di saat inilah Ka harus terlibat dengan simpang siurnya kabar dan kekacauan demi kekacauan. Di tengah kerunyaman itu pula benih cintanya kepada Ipek tumbuh perlahan, dan bahkan Ka bulat ingin mempersunting dan memboyong Ipek untuk hidup bersama di Frankfrut.Dengan berjalannya penyidikan, aksi pembunuhan pun terkuak. Direktur Pendidikan yang naas itu dibunuh oleh militan Islam yang gencar menolak kebijakan pelarangan memakai jilbab di madrasah aliyah. Pada waktu itu, terjadi keputusan di parlemen, yang mayoritas dikuasai kalangan sekuler, bahwa di sekolah dilarang memakai simbol agama, termasuk jilbab. Semua orang tua pun resah oleh keputusan ekstrem dari negara. Tak ada cara selain menyuruh anak gadis mereka mecopot jilbab demi memperoleh pendidikan. Bersamaan dengan itu pula kasus bunuh diri semakin signifikan dari kalangan anak-anak gadis.
Kasus pembunuhan itu bagai bola salju yang menggelinding kencang dan menjadi pemantik pembunuhan berikutnya yang melibatkan banyak orang, dari berbagai aliran dan paham. Di tengah situasi itu, semua elemen dimanfaatkan demi mencari menang antara militan Islam dan pihak skuler. Yang paling tragis, kegiatan kesenian seperti kelompok Teater Nasional pimpinan Sunny pun ikut menjadi tunggangan politik dan perang dingin kepentingan. Ironisnya, pemeran teater yang menjadi tunggangan pihak sekuler adalah Kadife, adik Ipek yang dikenal taat beragama. Dalam satu perannya, ia mencopot jilbab kemudian membakarnya di depan tatapan ribuan pasang mata di gedung Teater Nasional. Keberanian Kadife ternyata hanya karena cintanya kepada Lazuardi, yang berada dalam sekapan para penculik --keberanian yang tetap saja tak menolong Lazuardi, yang akhirnya terbunuh.
Pembunuhan tak selesai di situ. Kisah kian mencekam ketika intaian maut sampai ke tubuh Ka, setelah dia pulang dan beberapa bulan tinggal di Frankfrut bersama Ipek. Pembunuhnya dibiarkan menggantung oleh Pamuk. Tak ada yang yakin siapa yang melakukan semua itu. Siapa sebenarnya yang membunuh Direktur Pendidikan? Benarkah Ka berkhianat kepada Ipek dan Lazuardi? Siapa yang membunuh Ka?
Salju pelan-pelan lebur bersama air mata Pamuk, sebagai pencerita ulung yang tiba-tiba menyusup seolah menjadi tokoh. Pamuk seperti masuk ke tokoh Ka, kadang juga menyusup ke diri tokoh yang lain. Semua itu dilakukan dengan sangat cantik dan cerdik. Semua peristiwa berdarah dalam novel ini mengkristal, menjadi Salju, sebuah puisi gubahan Ka yang berisi catatan penting petualangannya di Kars.
Berkesenian yang Melebur Semesta
Sumber: Bernando J Sujibto, KOMPAS, 22 April 2007
(tulisan ini adalah resensi buku alumni kami)
Hadiah Nobel Sastra tahun 2006, yang dianugerahkan kepada Ferit Orhan Pamuk, penulis kelahiran Istanbul, Turki, 7 Juni 1952, menemukan posisi yang unik dan potensial untuk ditelisik. Seperti diakui banyak pengamat sastra dunia sekaligus panitia penganugerahan Nobel Sastra Norwegia, bahwa yang menjadi latar belakang Pamuk menerima hadiah paling bergengsi di dunia kesusastraan dunia itu adalah karena keberaniannya melebur nilai-nilai dan karakteristik Barat dan Timur dan disajikan secara memukau lewat novel-novelnya. Perang yang belakangan terus berkecamuk antara Barat (baca: Eropa/Kristen) dan Timur (Arab-Islam) mempunyai misteri yang tak kunjung selesai dikuak. Dunia Barat dan Timur terus meruncingkan senjata dan kekuatan tersembunyi yang sama- sama tak mau dikendalikan dan diatur oleh siapa pun. Hal ini terbukti dengan fenomena senjata nuklir Iran (wakil dari Timur) yang terus dicap sebagai pengembang bahan aktif bom nuklir. Juga pihak (negara) Barat yang mengembangkan senjata nuklir baik secara sembunyi- sembunyi atau yang transparan, seperti Amerika.
Berbagai antitesis yang menentang clash of civilization-nya Samuel Huntington sebagai cikal bakal kekeruhan pemahaman tentang Barat dan Timur yang dikotomis mulai muncul, tetapi semuanya masih dalam diskursus dan wacana yang minor. Secara transparan, tidak ada satu pihak pun yang menentang kedua magnet dan merentang jembatan dialogis antarkeduanya demi mencapai kedamaian dunia yang dicita-citakan.
Novel Benim Adým Kýrmýzý (My Name is Red) karya Orhan Pamuk menawarkan sebuah pendekatan dan (kalau boleh dibilang) terobosan lewat dunia kesenian sastra yang mencerahkan semua segmen peradaban (Barat dan Timur). Pamuk mencoba menawarkan sebatang lilin untuk menyinari kerunyaman Barat dan Timur dalam jalinan cerita yang apik dan memukau dalam novel ini. Dalam novel yang membawa diri Pamuk memenangi anugerah Hadiah Nobel Sastra 2006, menyusul Nagiub Mahfouz sebagai penerima penghargaan sastra paling bergengsi dari bangsa Arab, mencoba bagaimana benang yang sudah kusut itu bisa dipertalikan menjadi jembatan dialogis antarperadaban. Karena bagi Pamuk, karya seni yang baik merupakan kesatuan visi yang melebur dengan segala jenis budaya bangsa mana pun—tak terikat satu lokalitas yang ekstrem.
Sebagai keturunan orang Timur, hadirnya Pamuk ke pentas khazanah kesusastraan internasional mempunyai warna yang mengubah pandangan dunia secara signifikan. Apalagi novel My Name is Red ini mempunyai terobosan yang tak terpikirkan sebelumnya oleh siapa pun, khususnya sastrawan bangsa Timur sendiri.
Di tengah ketegangan dan kemarahan bangsa Timur karena merasa dilecehkan oleh Barat, Pamuk muncul bagai sosok "nabi" yang mau meleburkan dua kutub itu menjadi satu yang saling bergandengan tangan. Uniknya, media yang mencoba mendialogkan itu adalah media kesastraan. Inilah sisi prestisius Pamuk dalam berkiprah dengan multidimensional peradaban Barat dan Timur.
Seni sebagai jembatan
Bagi Pamuk, seni adalah jembatan yang mencoba mencari formulasi terbaik untuk menyambungkan peradaban dunia sebagai kekayaan dan khazanah kebudayaan universal. Sajian Pamuk dalam novel My Name is Red menunjukkan konsistensi itu. Meskipun novel ini tidak menohok kepada benturan peradaban Barat dan Timur seperti halnya terangkum dalam novel terbaru Pamuk, Kar (Salju, 2002—dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai Snow), tetapi novel ini pada akhirnya akan bermuara pada keriskanan dua kutub itu.
Di akhir novel ini Pamuk berteriak dengan puisi yang dilagukan: "hatiku yang bimbang mendamba Barat ketika aku berada di Timur dan mendamba Timur ketika aku di Barat…aku hanya ingin menghibur diri sendiri dari depan sampai belakang, untuk menjadi Timur sekaligus Barat" (hal 620).
Berkesenian gaya Pamuk mencoba membangun jembatan untuk mempertemukan Barat dan Timur sekaligus kebudayaan dan peradabannya masing-masing. Tesis yang diusung Pamuk tentu kontra dengan pernyataan penyair Inggris, Rudyard Kipling, yang menulis bahwa "East is east and west is west and never the twain shall meet" (timur adalah timur dan barat adalah barat, keduanya tidak akan pernah bertemu).
Dalam wawancara tentang novel yang ditulisnya selama enam tahun ini, Pamuk menegaskan pandangannya tentang betapa perbedaan hendaknya tidak dijadikan alasan untuk bertikai dan saling membunuh, "dalam novel saya, mereka bahkan saling membunuh karena pertentangan Barat dan Timur ini. Namun, tentu saja, saya berharap pembaca menyadari bahwa saya tidak percaya pada konflik ini. Karya seni yang baik muncul dari perpaduan beragam hal yang berasal dari aneka akar budaya."
Cerita indah dan menarik ini bermula di Istanbul—simbol kejayaan khalifah Islam yang terakhir—di ujung abad XVI. Saat itu ada sebuah "proyek" tertutup dan tak biasa yang ditugaskan sang Sultan untuk merekam dan merayakan kejayaannya, dihiasi dengan ilustrasi para seniman, yaitu Tuan Osman, sebagai miniaturis terkemuka saat itu dengan kelompok kerja bengkel seni lukisnya yang terdiri dari beberapa orang.
Dalam proses penyusunan buku itu ada sebuah tragedi pembunuhan misterius yang terjadi pada salah satu miniaturis. Berbagai jalinan cerita berkelindan dalam mencari dan mengungkap misteri pembunuhan tersebut. Karakter tokoh yang unik dan tak biasa yang dihadirkan Pamuk bergantian dengan tidak jelas. Tidak boleh tidak misteri pembunuhan itu pun menjadi makin hitam dan tak terjejak.
Ada salah seorang pelukis ditugasi sang Sultan untuk mengusut misteri pembunuhan itu. Lelaki dengan wajah muram dengan identitasnya yang tak jelas pula menambah kerunyaman misteri itu. Akhirnya tidak ada orang yang bisa mengungkap misteri itu. Meskipun ada seorang—sebagai si "aku" dalam bab 58 (hal 669)—yang mengaku sebagai pembunuhnya, tapi si "aku" yang muncul di situ terus bertalian satu sama lain, antara Hitam, Osman, atau bahkan tokoh berkarakter Bangau, Merah, dan Kupu-kupu.
Melacak tokoh dan karakter yang diramu Pamuk tidak mudah dan bahkan seperti komentar Goenawan Mohamad tentang novel ini, memang tidak harus seratus persen dimengerti. Semua tokoh dalam novel ini menjadi "aku-aku" yang banyak dan bergantian menceritakannya kepada pembaca. Kekuatan meramu teknik dan imaji yang tidak biasa ini membuat Pamuk menjadi unggul dan muncul sebagai pencerita ulung yang menjadi sumbangan bagi khazanah kesusastraan dunia.
Kemasan cerita cinta dan pembunuhan dengan bumbu misteri yang diramu Pamuk dengan meyakinkan dalam novel ini menjadi sangat perlu dinikmati oleh siapa pun sebagai pengayaan khazanah sastra Nobel dunia sekaligus khazanah sastra Arab-Islam modern.
Nilai religiositas
Dibandingkan dengan penulis Muslim-Arab modern lainnya, Pamuk termasuk sosok novelis yang mengeksplorasi di ranah keagamaannya sangat kuat. Nilai- nilai keislaman universal yang terkandung dalam Al Quran tentang semesta yang lebur tanpa ada sekat Barat dan Timur digali dan dihadirkan secara khusus oleh Pamuk. "Timur dan Barat adalah kepunyaan Allah" adalah ungkapan Pamuk yang mencerminkan sebuah ayat Al Quran tentang kepemilikan langit dan bumi hanya milik Tuhan yang Mahasatu. Tidak ada orang yang jadi penguasa di Barat ataupun di Timur.
Pemakaian simbol huruf hijaiah, seperti alif, ba, dan ta, yang menjadi bagian jalinan penyambung cerita Pamuk dalam novel ini mengingatkan kita betapa penting melihat simbol-simbol kecil religius yang jarang disadari oleh penganutnya sendiri. Pamuk mencoba menerobos hal sepele semacam itu menjadi suatu yang unik dan luar biasa. Di sisi itulah yang membuat Pamuk hadir dengan sosoknya yang dingin dan novelnya sangat penting untuk dinikmati siapa pun.
Langganan:
Postingan (Atom)