Kamis, 08 Januari 2009

MENATAP MASA DEPAN PESANTREN

Oleh. Muhammad Raqib

Bangsa Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan besar-besaran yang terjadi secara radikal dan kritis. Sebagian perubahan itu, tidak hanya menuntun pada krisis ekonomi, politik, tetapi telah merambah ke wilayah yang paling fundamental, yakni krisis moral. Sehingga pada akhirnya memaksa warga negeri ini kehilangan harapan. Ketika sebagian besar orang lebih peduli kepada kelompoknya sendiri, dunia pesantren justru terpanggil memainkan peran sebagai pembangkit kesadaran kebangsaan.

Sebagai alumni yang sama-sama telah lama mengenyam pendidikan di dunia pesantren, penulis mengajak untuk mencermati, memahami dan mengambil sikap atas perubahan tersebut. Dengan demikian, kita akan menemukan ide-ide segar tentang bagaimana cara memahami diri dan institusi pesantrennya sebagai misi perubahan.

Pesantren adalah lembaga keagamaan yang terbilang cukup lama, telah berkiprah dalam pengembangan ilmu keislaman tradisional dengan bingkai Aswaja dan moralitas luhur yang disandangnya dengan kearifan lokal.

Pada awal kelahirannya, pesantren tumbuh dan berkembang di berbagai daerah pedesaan. Di mana keberadaan pesantren, sangat kental dengan karakteristik Indonesia yang memiliki nilai-nilai strategis dalam pengembangan masyarakat.

Realitas menunjukkan bahwa pesantren sampai saat ini, memiliki pengaruh cukup kuat dalam setiap aspek kehidupan di kalangan masyarakat muslim pedesaan yang taat. Kuatnya pengaruh tersebut, membuat setiap pengembangan pemikiran dan interpretasi keagamaan yang berasal dari luar kaum elit pesantren tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap way of life dan sikap masyarakat Islam di daerah pedesaan. Kenyataan ini, menunjukkan bahwa setip upaya yang ditunjukkan untuk pengembangan masyarakat di daerah-daerah pedesaan perlu melihat dunia pesantren.

Secara substansial, pesantren tidak mungkin bisa dilepaskan dari masyarakat pedesaan. Karena, lembaga pesantren tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat dengan memposisikan dirinya sebagai bagian dari masyarakat dalam pengertian yang transformatif. Dalam konteks ini, pendidikan pesantren pada dasarnyan merupakan pendidikan yang syarat dengan nuansa transformasi sosial. Pesantren terikhtiarkan meletakkan visi dan kiprahnya dalam kerangka pengabdian sosial yang pada mulanya ditekankan kepada pembentukan moral dan kemudian dikembangkan dengan rutinitas-rutinitas pengembangan yang lebih sistematis dan terpadu.
Pengabdian sosial masyarakat yang dilakukan pesantren itu merupakan manifestasi dan nilai-nilai yang dipegang pesantren. Nilai pokok yang selama ini berkembang dalam komunitas santri lebih tepatnya lagi dunia pesantren adalah seluruh kehidupan ini diyakini sebagai ibadah.

Maksudnya, kehidupan dunia disubordinasikan dalam rangkuman nilai-nilai ilahi yang mereka peluk sebagai nilai yang tertinggi. Dari nilai pokok ini berkembang nilai-nilai luhur yang lainnya, seperti nilai keikhlasan, kesederhanaan dan kemandirian. Nilai-nilai ini merupakan dasar yang dijadikan landasan pesantren dalam pendidikan dan pengembangan masyarakat yang pada gilirannya dikembangkan sebagai nilai yang paling substansial.

Di samping ketiga nilai-nilai tersebut (keikhlasan, kesederhanaa, kemandirian) sebagai landasan dasar dan menjadi acuan masyarakat luas, dan secara fundamental juga sebagai senjata untuk membendung kungkungan kapitalisme, globalisasi yang saat ini hampir menjadi agama baru yang tidak lagi terlekat oleh dimensi ruang dan waktu. Hal itu pada akhirnya membawa perubahan yang cukup signifikan dalam proses kehidupan bangsa Indonesia dari segi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

Dalam perspektif ini, pesantren sebagi basis keagamaan yang tidak lepas dari realitas objektif, dituntut untuk melakukan gerakan-gerakan moral-kultural dapat membaca dan memberikan solusi terhadap persoalan dan perubahan yang ada, mampu menjadi katalisator yang populis serta menumbuhkan nilai positif pesantren, setidaknya menjadi “besi” sebagai penangkis dari ketajaman pedang globalisasi, modernisasi, kapitalisme dan lain-lain yang berdampak pada budaya negatif terhadap tatanan sosial dan moralitas bangsa Indonesia.

Realitas kongkrit yang dihadapi masyarakat itu, menjadi tugas utama bagi sebuah lembaga pesantren yang menjadi standarisasi masyarakat luas untuk lebih respek terhadap fenomena yang terjadi guna menata kehidupan dan moralitas bangsa dengan mengacu pada ajaran Nabi Muhammd.

(Alumni Annuqayah 2005)

Tidak ada komentar: